Buddha Dharma & Seksualitas

Terhadap lahirnya seorang bayi, maka biasanya pertanyaan pertama yang muncul adalah: "Laki-laki atau perempuan?" Yang menjadi tanda bahwa ia laki-laki dan perempuan adalah alat kelaminnya, atau yang disebut dengan seks. Tetapi seks atau alat kelamin ini sangat erat hubungannya dengan seksualitas yaitu kejiwaan, sifat-sifat, cara berpikir dan Iain-lain dari seorang laki-laki atau perempuan, dan yang menunjukkan seluruh ciri dari kepriaan dan kewanitaan.

Manusia adalah makhluk berkelamin, artinya bisa berkelamin perempuan (itthi lingga) atau laki-laki (purisa linga). Begitu pula, karena manusia merupakan suatu kesatuan dari badan dan jiwa (nipa dan nama), maka seks sebagai alat kelamin dan seksualitas sebagai ciri dari kepriaan dan kewanitaannya tidaklah terpisahkan. Seks sebagai alat kelamin hanya sebagian dan tidak lengkap. Bila pemahamannya tidak disertai dengan seksualitas maka sering kali menimbulkan pandangan salah, saru dan porno.

Pria dan wanita memiliki perbedaan baik fisik maupun psikis. Fisik pria dengan otot-ototnya yang kekar melambangkan keperkasaan, kekuatan dan kekerasan. Sedangkan fisik wanita yang tampak seperti garis-garis melingkar bulat melambangkan cinta, kelembutan, kasih sayang dan perasaan aman.

Perbedaan psikologis, umumnya pria pandangannya luas dan keluar, gemar menjelajah dan menyelidiki alam sekitarnya. Sedangkan wanita pandangannya terarah ke dalam, gemar tinggal di rumah dan menghias diri, mengatur tata tertib rumah dsb. Tetapi semua perbedaan tersebut janganlah dianggap mutlak.

Meski terdapat perbedaan biologis dan bisa jadi sangat menentukan namun bukan berarti perbedaan psikologis itu harus dianggap sebagai kodratnya. Karenanya perbedaan itu sifatnya relatif dan bisa dipertukarkan satu sama lain, sehingga tidak harus jatuh pada stereotype dan bias gender.

Wanita bukanlah makhluk yang secara kodrati lemah, begitupula sebaliknya kalau mau diberlakukan kepada pria. Setara dengan lelaki, dalam Buddha Dharrna, makhluk berseks wanita juga memiliki kesempatan dan kemampuan untuk mencapai kesucian yang setinggi-tingginya.

Bila manusia merupakan kesatuan dari tubuh dan jiwa (Rupa dan Nama), dan seks tidak bisa dipisahkan dari seksualitas, maka kecenderungan manusia lelaki dan perempuan untuk bersatu pun tidak bisa dihindari. Lelaki dan perempuan bersatu dalam hidup bersama, dalam rumah perkawinan sating mencintai dan mengasihi, dan dalam konteks itulah terjadi hubungan seksual lelaki dan perempuan.

Dengan demikian, bisa dimengerti bahwa seks sebagai alat kelamin maupun seksualitas dan hubungan seks merupakan sesuatu yang alamiah, yang wajar yang terjadi pada kehidupan manusia lelaki dan perempuan. Hubungan seks dapat terjadi dalam hubungan antar individu yang berlainan jenis, dan hendaklah hubungan ini dipandang sebagai sesuatu yang wajar, alamiah.

Namun begitu, bagi para pertapa seperti para bhikkhu-bhikkhuni, samanera-samaneri, anagarika-anagarini, tentu saja tidak mengadakan hubungan seks. Mengapa demikian? Karena untuk para pejalan kesucian tersebut, hubungan seks dapat membawa akibat-akibat: mengganggu ketenangan batin, menimbulkan kegelisahan batin, merintangi orang mencapai Nibbana.

Dalam Buddha Dharma, hubungan seks hanya dapat diperkenankan bagi mereka yang bukan pejalan kesucian yakni mereka yang membentuk kehidupan berumah tangga. Lelaki dan perempuan hidup bersatu dalam rumah perkawinan. Namun begitu dalam berumah tangga pun, Sang Buddha mengajarkan agar para perumah tangga menjalankan Pancasila dimana salah satunya adalah berusaha tidak melakukan hubungan seksual yang salah (sila-ketiga, kamesu micchacara).

Yang dimaksud dengan tidak melakukan hubungan seksual yang salah itu adalah: tidak melakukan hubungan seksual dengan orang yang bukan merupakan pasangannya yang sah. Tidak melakukan hubungan seksual dengan orang yang berada di bawah tanggung jawab orang lain atau lembaga tertentu. Tidak melakukan hubungan seksual dengan orang yang masih dalam perlindungan para pelaksana Dhamma.

Sedangkan para Brahmacari seperti para pertapa, bhikkhu, bhikkhuni, samanera, samaneri anagarika, anagarini tidak boleh melakukan hubungan seksual sama sekali.

Dengan demikian seks, seksualitas itu melekat dalam kehidupan manusia baik pada para pertapa maupun bukan pertapa. Namun mengingat cita-cita hidupnya dan cara hidupnya yang suci, hubungan seks tidak dilakukan oleh para pertapa. Mereka yang bukan pertapa dapat melakukan hubungan seks dalam hidup berumah tangga dan dengan tidak melanggar sila ke tiga dari Pancasila.

Hubungan seks merupakan cerminan dari kerinduan kebersatuan manusia antara lelaki dan perempuan. Dalam hidup bersama, lelaki dan perempuan sesungguhnya mempersatukan hidupnya secara penuh. Dan seks, seksualitas dan hubungan seks dan hidup dalam perkawinan yang terjadi pada lelaki dan perempuan itu mencapai puncak kesuburannya jasmani dan rohani dengan melahirkan dan mendidik anak-anak. Dengan begitu, hubungan seks meski dalam berumah tangga tetap menuntut tanggung jawab.

Pergaulan seksuil itu hanya baik dalam hubungan sebagai suami dan isteri. Pergaulan seksuil atau hubungan seks seperti itu bukan semata melampiaskan naluri persetubuhan saja, tidak semata nafsu belaka namun juga sebagai ungkapan dari cinta kasih. Dalam hidup perkawinan, hubungan seks hendaknya mencerminkan kesetiaan, melindungi kebahagiaan dan keutuhan, dan dapat memberikan dorongan untuk mendewasakan diri satu sama lain, serta mendekatkan diri kepada kematangan, kebijaksanaan.

Itulah sebabnya, Buddha Dharma pun tidak melarang hidup dalam perkawinan. Bahkan hidup dalam perkawinan bukanlah berarti menutup sama sekali pintu kesempumaan, kebijaksanaan, kesucian. Sebagaimana Dharma itu dapat diselami dalam berbagai pintunya, demikian juga kebijaksanaan itu bisa dimasuki dari segala cara, asal mau terbuka terhadapnya. Termasuk dalam soal seks, seksualitas dan pergaulan seksuil dalam hidup perkawinan.


Surabaya:
Sekretariat Yayasan Lumbini
Perkantoran Graha Asri
Jl. Ngagel 179 - 183 Blok K - 22
Telpon (031) 566-6122 | Fax (031) 566-2936
SURABAYA 60246
Trowulan:
Maha Vihara Mojopahit, Trowulan, Mojokerto
Telpon (0321) 495-533 | Fax (0321) 496-075
Email:
yayasan@mahavihara-mojopahit.or.id
vihara@mahavihara-mojopahit.or.id