Buddha Dharma &
Seksualitas
Terhadap lahirnya
seorang bayi, maka biasanya pertanyaan pertama yang muncul adalah: "Laki-laki
atau perempuan?" Yang menjadi tanda bahwa ia laki-laki dan perempuan
adalah alat kelaminnya, atau yang disebut dengan seks. Tetapi seks atau alat
kelamin ini sangat erat hubungannya dengan seksualitas yaitu kejiwaan, sifat-sifat,
cara berpikir dan Iain-lain dari seorang laki-laki atau perempuan, dan yang
menunjukkan seluruh ciri dari kepriaan dan kewanitaan.
Manusia adalah
makhluk berkelamin, artinya bisa berkelamin perempuan (itthi lingga) atau
laki-laki (purisa linga). Begitu pula, karena manusia merupakan suatu kesatuan
dari badan dan jiwa (nipa dan nama), maka seks sebagai alat kelamin dan seksualitas
sebagai ciri dari kepriaan dan kewanitaannya tidaklah terpisahkan. Seks sebagai
alat kelamin hanya sebagian dan tidak lengkap. Bila pemahamannya tidak disertai
dengan seksualitas maka sering kali menimbulkan pandangan salah, saru dan
porno.
Pria dan wanita
memiliki perbedaan baik fisik maupun psikis. Fisik pria dengan otot-ototnya
yang kekar melambangkan keperkasaan, kekuatan dan kekerasan. Sedangkan fisik
wanita yang tampak seperti garis-garis melingkar bulat melambangkan cinta,
kelembutan, kasih sayang dan perasaan aman.
Perbedaan psikologis,
umumnya pria pandangannya luas dan keluar, gemar menjelajah dan menyelidiki
alam sekitarnya. Sedangkan wanita pandangannya terarah ke dalam, gemar tinggal
di rumah dan menghias diri, mengatur tata tertib rumah dsb. Tetapi semua perbedaan
tersebut janganlah dianggap mutlak.
Meski terdapat
perbedaan biologis dan bisa jadi sangat menentukan namun bukan berarti perbedaan
psikologis itu harus dianggap sebagai kodratnya. Karenanya perbedaan itu sifatnya
relatif dan bisa dipertukarkan satu sama lain, sehingga tidak harus jatuh
pada stereotype dan bias gender.
Wanita bukanlah
makhluk yang secara kodrati lemah, begitupula sebaliknya kalau mau diberlakukan
kepada pria. Setara dengan lelaki, dalam Buddha Dharrna, makhluk berseks wanita
juga memiliki kesempatan dan kemampuan untuk mencapai kesucian yang setinggi-tingginya.
Bila manusia
merupakan kesatuan dari tubuh dan jiwa (Rupa dan Nama), dan seks tidak bisa
dipisahkan dari seksualitas, maka kecenderungan manusia lelaki dan perempuan
untuk bersatu pun tidak bisa dihindari. Lelaki dan perempuan bersatu dalam
hidup bersama, dalam rumah perkawinan sating mencintai dan mengasihi, dan
dalam konteks itulah terjadi hubungan seksual lelaki dan perempuan.
Dengan demikian,
bisa dimengerti bahwa seks sebagai alat kelamin maupun seksualitas dan hubungan
seks merupakan sesuatu yang alamiah, yang wajar yang terjadi pada kehidupan
manusia lelaki dan perempuan. Hubungan seks dapat terjadi dalam hubungan antar
individu yang berlainan jenis, dan hendaklah hubungan ini dipandang sebagai
sesuatu yang wajar, alamiah.

Namun begitu,
bagi para pertapa seperti para bhikkhu-bhikkhuni, samanera-samaneri, anagarika-anagarini,
tentu saja tidak mengadakan hubungan seks. Mengapa demikian? Karena untuk
para pejalan kesucian tersebut, hubungan seks dapat membawa akibat-akibat:
mengganggu ketenangan batin, menimbulkan kegelisahan batin, merintangi orang
mencapai Nibbana.
Dalam Buddha
Dharma, hubungan seks hanya dapat diperkenankan bagi mereka yang bukan pejalan
kesucian yakni mereka yang membentuk kehidupan berumah tangga. Lelaki dan
perempuan hidup bersatu dalam rumah perkawinan. Namun begitu dalam berumah
tangga pun, Sang Buddha mengajarkan agar para perumah tangga menjalankan Pancasila
dimana salah satunya adalah berusaha tidak melakukan hubungan seksual yang
salah (sila-ketiga, kamesu micchacara).
Yang dimaksud
dengan tidak melakukan hubungan seksual yang salah itu adalah: tidak melakukan
hubungan seksual dengan orang yang bukan merupakan pasangannya yang sah. Tidak
melakukan hubungan seksual dengan orang yang berada di bawah tanggung jawab
orang lain atau lembaga tertentu. Tidak melakukan hubungan seksual dengan
orang yang masih dalam perlindungan para pelaksana Dhamma.
Sedangkan para
Brahmacari seperti para pertapa, bhikkhu, bhikkhuni, samanera, samaneri anagarika,
anagarini tidak boleh melakukan hubungan seksual sama sekali.
Dengan demikian
seks, seksualitas itu melekat dalam kehidupan manusia baik pada para pertapa
maupun bukan pertapa. Namun mengingat cita-cita hidupnya dan cara hidupnya
yang suci, hubungan seks tidak dilakukan oleh para pertapa. Mereka yang bukan
pertapa dapat melakukan hubungan seks dalam hidup berumah tangga dan dengan
tidak melanggar sila ke tiga dari Pancasila.
Hubungan seks
merupakan cerminan dari kerinduan kebersatuan manusia antara lelaki dan perempuan.
Dalam hidup bersama, lelaki dan perempuan sesungguhnya mempersatukan hidupnya
secara penuh. Dan seks, seksualitas dan hubungan seks dan hidup dalam perkawinan
yang terjadi pada lelaki dan perempuan itu mencapai puncak kesuburannya jasmani
dan rohani dengan melahirkan dan mendidik anak-anak. Dengan begitu, hubungan
seks meski dalam berumah tangga tetap menuntut tanggung jawab.
Pergaulan seksuil
itu hanya baik dalam hubungan sebagai suami dan isteri. Pergaulan seksuil
atau hubungan seks seperti itu bukan semata melampiaskan naluri persetubuhan
saja, tidak semata nafsu belaka namun juga sebagai ungkapan dari cinta kasih.
Dalam hidup perkawinan, hubungan seks hendaknya mencerminkan kesetiaan, melindungi
kebahagiaan dan keutuhan, dan dapat memberikan dorongan untuk mendewasakan
diri satu sama lain, serta mendekatkan diri kepada kematangan, kebijaksanaan.
Itulah sebabnya,
Buddha Dharma pun tidak melarang hidup dalam perkawinan. Bahkan hidup dalam
perkawinan bukanlah berarti menutup sama sekali pintu kesempumaan, kebijaksanaan,
kesucian. Sebagaimana Dharma itu dapat diselami dalam berbagai pintunya, demikian
juga kebijaksanaan itu bisa dimasuki dari segala cara, asal mau terbuka terhadapnya.
Termasuk dalam soal seks, seksualitas dan pergaulan seksuil dalam hidup perkawinan.